E-BOOK INFORMATIKA XII 12

Budi Permana DKK

5/5
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 mengisyaratkan adanya mata pelajaran Informatika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Ada empat kompetensi yang harus dicapai siswa melalui mata pelajaran Informatika, yaitu kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi tersebut dapat dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Informasi

Ulasan Buku

E-BOOK INFORMATIKA XII 12

Budi Permana DKK

Informasi

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 mengisyaratkan adanya mata pelajaran Informatika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Ada empat kompetensi yang harus dicapai siswa melalui mata pelajaran Informatika, yaitu kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi tersebut dapat dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Sinopsis

Ulasan Buku

5/5

Download App Web Sekolah

Nikmati Cara Mudah dan Menyenangkan Ketika Membaca Buku, Update Informasi Sekolah Hanya Dalam Genggaman

Download App Web Sekolah

Nikmati Cara Mudah dan Menyenangkan Ketika Membaca Buku, Update Informasi Sekolah Hanya Dalam Genggaman